Ponorogo, Pewarta – Paham radikal merupakan musuh kita bersama
karena keberadaannya sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup berbangsa
dan bernegara. Banyak bahaya yang ditimbulkan oleh paham radikalisme, antara
lain; bayak menimbulkan kerugian baik jiwa maupun materi, meresahkan
masyarakat, menghilangkan rasa kasih sayang sesama dan lainnya.
Guna mencegah dan menangkal agar ideologi
radikalisme tidak berkembang dan menyebar di Indonesia, khususnya di
wilayah Ponorogo, Kodim 0802/Ponorogo melalui para anggota termasuk Babinsa,
telah melakukan pencegahan melalui berbagai cara baik itu lewat selebaran
pamflet yang ditempel di papan pengumuman sekolah, kantor, instansi maupun
rumah ibadah serta mengadakan sosialisasi langsung keseluruh lapisan
masyarakat.(02/07/19)
Agar sosialisasi pencegahan dan penangkalan
paham radikalisme tersebut mudah dipahami dan dimengerti oleh seluruh lapisan
masyarakat Ponorogo, Kodim 0802/Ponorogo memberikan jembatan ingatan kata
“WAROK”, yang kepanjangannya memberikan arti dan petunjuk atas pelaksanaan dari
pencegahan dan penangkalan paham radikal.
Adapun arti atau kepanjangan kata “WAROK” yang
dijadikan kata untuk jembatan pengingat dalam mencegah dan menangkal paham
radikal di wilayah Ponorogo yaitu:
Suku
kata “WA” dalam “WAROK”.
Adalah Waspada terhadap Radikalisme, dimana
masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dalam pengamatan terhadap anggota
keluarga, sanak saudara dan lingkungan sekitar apabila mengalami perubahan
tutur kata, perilaku dan perbuatan yang berubah dari kebiasaan sehari-hari,
terutama yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila,
UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika serta sikap eksklusifitas yang biasanya
sebagai ciri khas personal yang terpapar paham radikal.
Kewaspadaan yang dilaksanakan meliputi
pengamatan secara visual sehari-hari maupun pengamatan penggunaan sarana
komunikasi melalui media sosial yang digunakan anggota keluarga, sanak saudara
maupun warga lingkungan sekitar dengan cara berinteraksi secara langsung maupun
interaksi melalui media sosial, sebab penyebar luasan paham radikal dapat
melalui komunikasi langsung face to face maupun dengan memaparkan paham ini
melalui media sosial.
Disamping itu, kewaspadaan juga harus
menyentuh pendatang baru terlebih bagi orang yang sebelumnya sama sekali yang
belum dikenal dengan memiliki ciri eksklusifitas tinggi, mengedepankan SARA
dalam sikap dan perilaku dan cenderung menjelek-jelekkan SARA lain dalam tutur
katanya. Untuk itu dibutuhkan penguatan penanaman dasar-dasar agama yang benar
dan pembentukan karakter manusia Pancasilais sejak dini dari dalam keluarga,
sekolah maupun lingkungan sekitar. Diharapkan dengan kewaspadaan terhadap paham
radikal ini masyarakat Kabupaten Ponorogo dapat terbebas dari paparan paham
radikal.
Huruf
“R” dalam “WAROK”.
Adalah singkatan dari Rekatkan silaturahmi,
toleransi dan kerjasama masyarakat. Masyarakat Kabupaten Ponorogo yang memiliki
sifat santun dalam bertutur kata namun tegas dalam sikap dan perbuatan, hal ini
memungkinkan warga masyarakat Kabupaten Ponorogo untuk menambah kualitas dan
kuantitas silaturahmi antar sanak saudara dan tetanggga di lingkungannya dengan
mengedepankan toleransi didalam keragaman Suku, Ras dan Agama (SARA) karena
“Keragaman bukanlah perbedaan, namun perekat persatuan dan kesatuan bangsa”.
Keragaman yang ada ditengah-tengah masyarakat,
merupakan energi positif untuk membangkitkan rasa saling membantu,
saling asah, saling asih dan saling asuh. Aplikasi perekatan silaturahmi dan
toleransi ini dapat diwujudkan melalui kerjasama saling bergotongn royong
mengatasi kesulitan warga yang membutuhkan. Dengan terciptanya kondisi ini,
diharapkan dapat menangkal paham-paham yang berupaya memecah belah persatuan
masyarakat Ponorogo.
Huruf
“O” dalam “WAROK”.
Adalah Optimalkan Siskamling dan aturan wajib
lapor. Sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang megedepankan peran seluruh
warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban
dilingkungan masing-masing telah dilaksanakan oleh masyarakat dibawah pembinaan
Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Optimalisasi perlu dilakukan guna meningkatkan
kualitas Siskamling yang telah ada dengan cara menggiatkan kembali penjagaan
lingkungan secara bergantian, patroli lingkungan besama-sama serta penyelesaian
permasalahan keamanan dan ketertiban lingkungan secara bermusyawarah. Sementara
itu, aturan wajib lapor yang telah tertuang didalam Perdes masing-masing Desa
adalah mewajibkan bagi tamu, baik di undang oleh warga lingkungan maupun tamu
kunjungan yang lebih dari 24 jam wajib lapor kepada Ketua RT setempat harus
ditegakkan bersama-sama. Kendala utama dalam pelaksanaan optimalisasi wajib
lapor ini adalah rasa tidak enak dari Ketua RT setempat, untuk itu diperlukan
upaya bersama untuk mendukung Ketua RT dilingkungan masing-masing untuk
menegakkan aturan wajib lapor ini.
Huruf
“K” dalam “WAROK”.
Adalah Ketahui, kuasai dan laporkan
informasi/kejadian menonjol kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Babinsa dan
Bhabinkamtibmas adalah personel Kodim 0802/Ponorogo dan Polres Ponorogo yang
sehari-hari selalu bersama-sama masyarakat Kabupaten Ponorogo untuk
melaksanakan pembinaan teritorial dan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kebersamaan yang selama ini telah terjalin
baik, memudahkan masyarakat untuk melaksanakan lapor cepat apabila ada
informasi/kejadian menonjol di lingkungan masing-masing. Untuk itu masyarakat
harus lebih peduli dengan kondisi lingkungan, mengetahui kejadian apa saja
setiap saat, kuasai konteks kejadian yang sedang berlangsung serta segera
laporkan informasi/kejadian menonjol kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas melalui
alat-alat komunikasi yang ada.
Semoga dengan jembatan kata
“WAROK” yang artinya tertera diatas dan merupakan gagasan atau ide dari
Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Made Sandy Agusto tersebut dapat
mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo untuk selalu
waspada terhadap Radikalisme; terus merekatkan silaturahmi,
toleransi dan kerjasama masyarakat; senantiasa mengoptimalkan Siskamling dan
aturan wajib lapor serta mengetahui, menguasai dan melaporkan
informasi/kejadian menonjol kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas.(zai/st)