Guna mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, Polres Magetan menggelar pembinaan Keluarga Sadar Hukum Penyalah gunaan narkoba demi tegaknya supremasi hukum, yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Rejomulyo Kacamatan Barat Kabupaten Magetan, Rabu 24 Juli 2019
Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Desa, BPD, ketua Rt, ketua Rw, tokoh masyarakat , tokoh agama dan kader PKK Desa Rejomulyo
Sosialisasi Penyalah Gunaan narkoba tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai Narkoba beserta golongan-golongannya, cara pencegahan, dan aturan hukumnya bagi masyarakat dalam penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba