Magetan, Pewarta - 184 Desa di Kabupaten Magetan
akan menggelar Pilkades serentak menggunakan
sistem e-voting (pemungutan suara secara digital atau elektronik).
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakatan dan Desa menggelar pembekalan
pelaksanaan pilihan dengan menggunakan E – Voting yang bertempat disalah satu
hotel di kota Magetan selama 2 hari, Senin (15/7)
Pembekalan secara resmi dibuka Bupati Magetan Suprawoto
yang diikuti kepada kepala desa, BPD, Forpimca, Babinsa dan Babinkamtibmas agar
terwujud sinkronisasi elemen dalam
pelaksanaan Pilkades nanti.
Bupati Suprawoto mengunkapkan Pilkades di Magetan akan dilakukan secara
serentak, pemungutan suara di 184 desa dilakukan pada hari yang sama. Untuk itu
agar Magetan tetap bisa melakukan Pilkades secara serentak tetapi dapat
mewujudkan upaya menjadi yang terdepan, maka tetap ada desa yang pemungutan
suaranya e-voting.
“ Dari 184 desa, yang Pilkadesnya akan dilakukan
secara e-voting adalah 18 desa. Dipilih desa yang memiliki penduduk terbanyak
di masing-masing kecamatan. Sedangkan desa
yang lain tetap melakukan Pilkades secara manual.” Ungkap Bupati
Bupati Optimis bertekad mensukseskan pilkades
serentak di Magetan, selain sukses
penyelenggaraan sukses prestasi dan ekonomi Magetan menjadi rujukan study
banding pelaksanaan pilkades sistem e-voting yang berdampak positif bagi
perekonomian masyarakat.
" Pelaksanaan Pilkades Sistem E - Voting memiliki target sukses
penyelenggaraan, sukses prestasi dan sukses ekonomi, sehingga menjadi prestasi tersendiri bagi Magetan,
tetapi kesuksesan tersebut menjadikan Magetan sebagai rujukan studi banding
pelaksanaan Pilkades dengan sistem
e-voting. Sehingga hal tersebut akan memberi dampak positif bagi
perekonomian masyarakat karena pasti akan banyak orang berkunjung ke Magetan
", tutur Bupati Suprawoto.(st)
1 comments:
Mantaf...semoga desaku jadi salah satu dr 18 tersebut