![]() |
Operasi gabungan Sadar Keselamatan, di fokuskan untuk
menertibkan kendaraan roda empat khususnya Truck yang melanggar, dengan
mengecek KIR kendaraan,dan muatan. pajak kendaraan dan lainnya,
Adi Chandra, selaku penanggungjawab operasi, perwakilan dari
Upt. Dishub Madiun, menjelaskan, pelaksanaan operasi gabungan ini, semuanya
melakukan tugas dan ketentuan sesuai tupoksi masing-masing. Dan pihak Dishub
menemukan 16 pelanggaran dari 100 kendaraan yang ditertibkan dengan diberikan
sanksi sidang di tempat. Misalnya pelanggaran teksnis, dimensi, mati uji KIR, tata
cara muatan dan pelanggaran administratif perijinannya."paparnya
Dijelaskan juga Sungkono, selaku Kabid Angkutan Dishub Magetan bahwa ini kegiatan rutin yang
dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan. Pemeriksaan
kendaraan terkait Uji KIR, muatan dan lainnya. terkait pajak kendaraan tugas
kepolisian, semua sudah menempati tugas sesuai tupoksinya masing-masing".
Katanya
Diketahui bahwa, dalam pelaksanaan operasi Sadar Keselamatan
tersebut, dari beberapa kendaraan yang melakukan pelanggaran, juga dikenakan
sanksi sesuai ketentuan dengan dilakukan sidang di tempat, yang bertugas oleh
jajaran kejaksaan dan pengadilan negeri magetan" .imbuh Kabid
Angkutan Dishub Magetan .(mar)