Ponorogo, Pewarta - Tim gabungan Polres Ponorogo melakukan penggrebekan arena balap liar yang berada di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Tonatan, Ponorogo, Minggu (05/05/2019) sekira pukul 00.30 WIB.
Penggrebekan aksi balap liar yang meresahkan ini dilakukan petugas berkat laporan dari masyarakat sekitar yang resah dan tidak nyaman dengan suara bising knalpot brong. Balap liar sendiri biasanya berlangsung hingga waktu subuh, dan sering terjadi keributan antar pembalap.
Terlebih, setiap kali balapan juga sering mengakibatkan jatuhnya korban, apalagi setiap malam minggu. Pembalap yang rata-rata usia remaja ini tidak memperdulikan pengguna jalan lain, hingga sering menyebabkan kecelakaan lalu-lintas.
Puluhan petugas yang datang mendadak membuat para pembalap liar kocar-kacir, meski sebagian berhasil kabur dari kejaran petugas. Namun polisi akhirnya berhasil mengamankan sejumlah pembalap liar yang pada saat penggrebekan tengah memacu kendaraannya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo menerangkan, pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait maraknya balap liar di Juanda, sehingga pihaknya bersama Satuan Sabhara bergerak cepat ke lokasi.
"Razia ini kami lakukan karena banyaknya aduan masyarakat terkait maraknya balap liar di jalan Juanda dan Suromenggolo, dan ini yang sering meresahkan masyarakat", terang Iptu Agus Syaiful Bahri.
Selain mengamankan sejumlah pembalap liar, dalam penggrebekan tersebut petugas juga berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar.
"Sebanyak 9 unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spectek laik jalan dan diduga akan digunakan untuk balap liar berhasil kami amankan", imbuhnya.
Selanjutnya, polisi melakukan E-tilang terhadap motor-motor tersebut, setelah melewati massa sidang kendaraan tersebut bisa diambil dan harus dikembalikan sesuai spectek laik jalan.
"Bagi pelanggar, wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut yang berakibat warga sekitar resah dan merasa terganggu", tandasnya. (ns)