Pacitan, Pewarta
- Marak beredarnya jumlah hasil suara Pemilu Rabu 17 April 2019 di
berbagai media sosial maupun di masyarakat. Ketua Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Damhudi menegaskan saat ditemui awak media
dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, bahwa informasi
yang beredar tersebut bukan dari hasil yang diproses secara sesuai dengan
tahapan Pemilu.
"Kemudian KPU Kabupaten Pacitan akan melakukan
rekapitulasi sesuai dengan tahapan itu tanggal 29 April ini, insyaallah itu
nanti kita akan merekap seluruh Se-Kabupaten. Kita akan menghadirkan para saksi
dan sekarang sudah ada informasi berita dan lain-lainnya muncul di
masyarakat terkait hasil pemilu itu bisa dipastikan itu bukan hasil yang
diproses sesuai dengan tahapan pemilu."katanya.
Damhudi menjelaskan Karena pihaknya baru tanggal 29
April 2019, akan melakukan rekapitulasi dan pihaknya berharap kepada masyarakat
kususnya kepada masyarakat Kabupaten Pacitan agar benar-benar memperhatikan
kemudian mengikuti, mengawal, proses tahapan ini sampai selesai.
"Karena tahapan kita baru Tanggal 29 April 2019 akan
melakukan rekapitulasi, Jadi yang terjadi pada pemungutan suara hasil-hasil
yang beredar ini belum bisa dipertanggung jawabkan oleh KPU, KPU akan
memberikan suatu hasil sesuai dengan tahapan-tahapan tingkat kecamatan maupun
di tingkat KPU sendiri."Jelasnya. Kamis(18/4/19).
Kemudian Damhudi Ketua KPU Kab.Pacitan Berharap "kepada
masyarakat agar lebih ikut mengawal sukses ini sampai selesai termasuk para
saksi dalam menyikapi hasil-hasil pemilu yang saat ini sudah
beredar."pungkasnya.(rjh)