![]() |
Joni Maryono assisten dua bidang perekomian dan pembangunan kab. Pacitan |
Pacitan, Pewarta - Bakal Pelabuhan Niaga yang terletak di Pantai Gelon, Desa Kembang, Pacitan telah lama mengalami mati suri selama bertahun-tahun. Proyek pelabuhan bersekala Nasional yang dirilis sejak tahun 2011 silam kini akan bernafas lega, pasalnya akan ada kucuran dana 10 milyard rupiah dari Kementerian Perhubungan.
Seperti yang dikatakan oleh Wasi Prayitno Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, bahwa saat ini Pemerintah pusat mengucurkan dana besar untuk melanjutkan proses pelabuhan niaga tersebut.
"Untuk gelon saat ini mendapatkan alokasi anggaran dari Kementrian Perhubungan sebesar 10 milyard rupiah melalui Unit Pengelola Pelabuhan (UPP) brondong Lamongan."kata Wasi, Jum'at (1/3/2019)
Tapi sayang sampai saat ini anggaran tersebut masih belum bisa dicairkan pasalnya masih menunggu berita acara serah terima lahan dari Pemerintah Kabupaten Pacitan kepada Kementrian Perhubungan.
"La tahapan dari berita acara itu saat ini baru di proses berita acara penyerahan dari Kementrian Transmigrasi dan Desa Tertinggal kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan karena lokasi pelabuhan tersebut ternyata milik Kementrian Transmigrasi dan Desa Tertinggal yang saat itu di bebaskan."terangnya
Kemudian Pemerintah Kabupaten sendiri harus melakukan tukar guling dengan Kementerian Transmigrasi dan Desa Tertinggal untuk di serahkan ke Kementerian Perhubungan Laut.
Di sisi lain Joni Maryono Asisten dua bidang perekonomian dan pembangunan juga memberikan sekilas penjelasan perihal pelabuhan gelon tersebut, Joni mengatakan "Sarat kita membangun pelabuhan yaitu Kementerian Perhubungan harus menyerahkan tanah Pemerintah Daerah yang luasnya 1,3 hektar. la ternyata luas tanah 1,3 hektar tersebut masih status punya Kementerian Transmigrasi dan Desa Tertinggal."jelasnya
Sementara Bupati Pacitan Indartato saat di temui awak media juga mengatakan harapanya supaya pembangunan Pelabuhan niaga ini bisa berlanjut.
"Kita sudah usul kepada DPR RI yang sudah datang ke lokasi supaya pembangunan ini bisa berlanjut, karena Pemerintah Kabupaten bila sudah selesai prosesnya akan menyerahkan ke Pemerintah pusat dan supaya pembangunanya bisa berlanjut."harapnya.(rjh)