Ngawi, Pewarta – Ratusan warga Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi
Kota, Ngawi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, Rabu
(6/02/2019) pagi.
Dilansir dari (media
grup infomadiunraya.com) aksi demo warga yang terdiri dari pemuda desa
dan emak-emak ini menuntut Sukiran selaku Kepala Desa (Kades) Kandangan untuk
menepati janjinya.
Sukiran diduga tidak
menepati janjinya alias mencla-mencle soal pembatalan pelantikan perangkat desa
yang dilakukan di Kantor Desa Kandangan.
Padahal agendanya sesuai
hasil musyawarah desa (musdes) yang dilaksanakan pada 3 Januari 2019, tidak ada
pelantikan perangkat desa melainkan ujian ulang pada Rabu 6 Februari 2019 di
kantor desa.
Aksi demo warga makin
panas setelah Sukiran Kades Kandangan tidak segera menemui warganya. Setelah
para pendemo melakukan orasi, selang sekitar satu jam kemudian, Sukiran baru
terlihat batang hidungnya.
Sriyono, salah seorang
pendemo mengatakan, hasil musdes saat itu Sukiran bakal melaksanakan ujian
ulang setelah ada dugaan cacat hukum dari sisi tahapan ujian perangkat desa
yang dilaksanakan pada 8 Desember 2018.
Cacat hukum yang
dimaksud, ungkap Sriyono, tentang sela pendaftaran menuju ujian yang diikuti 56
peserta dari tiga lowongan perangkat desa.
"Yang dikatakan
cacat hukum Pak Kades saat itu sesuai keterangan dari kecamatan soal sela
pendaftaran yang seharusnya tempo seminggu kemudian baru dilaksanakan ujian.
Tapi kenyataanya setelah tiga hari pendaftaran ada ujian perangkat," beber
Sriyono.
Adanya aksi demo
tersebut tandasnya lagi, pada poinya minta pertanggungjawaban Sukiran selaku
kepala desa atas hasil mudes yang telah dilaksanakan. Dan pendemo minta ketiga
perangkat desa yang bakal dilantik hasil ujian harus didiskualifikasi
semuanya.
Sayangnya, usai proses
pelantikan tiga perangkat desa, Sukiran Kades Kandangan menghindar dari
wartawan. Saat diminta keterangan oleh para wartawan Sukiran menolak tanpa
alasan jelas. (pr/ant/n.dian/red)