![]() |
Dra. Furiana Kartini saat dikonfirmasi |
Magetan,
Pewarta - Beredarnya kartu BPJS tidak bisa dipakai atau
diboklir Pemerintah Kabupaten magetan melalui dinas kesehatan angkat bicara.
PLT Dinas Kesehatan
Dra. Furiana Kartini saat dikonfirmasi di ruangannya Jumat (04/01) bahwa
pihaknya akan menindak lanjut laporan terkait kartu BPJS yang terblokir tak
bisa di pakai
"Saya ucapkan
terimakasih pada masyarakat dan teman media yang memberikan info ini. Saya akan
coba kroscek ulang bersama terkait kartu tidak bisa dipakai" papar Furi
Saya minta kartu yang tidak
dipakai dikumpulkan, lanjutDra. Furiana, agar saya koreksi datanya. Karena bupati
magetan sudah menyampaikan bahwa tidak akan ada lagi SKTM. warga harus
terdaftar sebagai anggota BPJS yang dibiayai oleh pemerintah daerah, oleh itu
saya juga meminta pada pihak Desa/Kelurahan mendata warganya yang memang
membutuhkan kartu BPJS." ungkap Dra. Furiana Kartini
Furiana juga menegaskan
bila ada kartu BPJS warga yang tidak bisa digunakan pihak desa mengusulkan
kembali,karena kontraknya dengan daerah sesuai aturan anggaran yaitu setiap
tahun diperpanjang dan data diusulkan oleh desa / kelurahan bahwa yang
bersangkutan masih ada dengan status yang sama. Bila sudah kartu bisa segera
diaktifkan kembali. kalau tunggakannya dibayar atau didaftarkan kembali oleh
daerah ke bpjs." pungkasnya
Pemerintah kabupaten
magetan melalui Dinas kesehatan siap mensosialisasikan dan menyediakan anggaran
untuk BPJS kurang lebih 50 ribu peserta. Pihak desa/kelurahan juga bisa
menyampaikan pada warganya.Harapan Pemkab Magetan. (mar)