![]() |
Kapolsek Jiwan AKP Eko Sugeng Rendra dan petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api |
Madiun, Pewarta - Sebuah rumah milik Marsono (63), warga RT 26 RW 06 Desa
Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun ludes terbakar api, Rabu
(12/12/2018) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) masing-masing satu dari
Damkar Kabupaten Madiun dan dua dari Damkar Kota Madiun dikerahkan untuk
memadamkan si Jago Merah.
Kapolsek Jiwan, AKP Eko Sugeng Rendra mengatakan, sesaat sebelum
kejadian, Murdiyo (38) yang merupakan menantu korban, sedang menuangkan
BBM di ruang tamu dari jerigen kedalam botol. Namun, ditinggal sebentar
ke toko yang berada di sebelah ruang tamu. Tanpa disadari, BBM yang
dituangkan tadi meluber. Pada saat bersamaan, si pemilik rumah sedang
merokok di dekat ruang tamu
"Menantunya jualan bensin, saat sedang menuangkan bensin pakai selang,
ditinggal ke toko, dikira belum penuh ternyata sudah meluber. Pada saat
bersamaan, pemilik rumah merokok di ruang sebelah yang berjarak sekitar
setengah meter dan hanya dilapisi dinding, dan akhirnya BBM yang meluber
tadi tersambar api rokok," terang AKP Eko Sugeng Rendra yang turun
langsung ke TKP membantu proses pemadaman api.
Akibatnya, api dengan cepat menyambar bagian rumah. Api baru bisa dipadamkan sekitar dua jam kemudian.
Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat peristiwa ini, kerugian
materiil yang diderita sekitar Rp 200 juta mengingat rumah dan toko
korban ludes. (ant/red)