Surabaya http://www.pewartamadiun.net Kamis (6/12/2018) Kerja keras Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membuahkan hasil mengungkap kasus narkoba di wilayahnya.
Dengan menangkap seorang pria pengguna narkoba beserta barang buktinya, dia warga Kecamatan Karang Binangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Diketahui pria berinisial NR (32) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan ini ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kos yang ditempatinya di Kawasan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo, pada Senin, (3/12/2018).
Menurut keterangan Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Agus Widodo, SH, penangkapan terhadap NR bermula dari informasi masyarakat, yang menyatakan bahwa di tempat kosnya sering digunakan untuk berpesta sabu.
NR sering mengisap sabu, baik sendirian maupun bersama teman-teman ataupun kenalannya.
“Informasi ini kemudian kami selidiki dan akhirnya kami melakukan pengintaian, sampai diketahui kalau NR benar-benar berpesta sabu,” ujarnya.
Saat itu NR diamankan seorang diri bersama barang bukti sabu seberat 0,51 gram yang disita dari tangannya.
“Tersangka NR saat ini kami jerat dengan pasal 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas kasat narkoba Agus.
Selain menyita sabu, pihak Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan tes urine dan penahanan terhadap NR. (eks)