Surabaya,
www.pewartamadiun.net
- Masih banyak masyarakat yang belum mengerti atau sadar akan penting tertib
berlalu lintas. Rata rata kecelakaan terjadi karena Human eror atau akibat
kesalahan manusia sehingga angka kecelakaan masih dirasa cukup tinggi.
Menyikapi hal tersebut personil Unit Dikyasa
Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan sering mengadakan sosialisasi
undang-undang nomor 22 tahun 2009. Salah satu sasaran dalam sosialisasi
peraturan lalu lintas seperti yang dilakukan di Madarasah Aliyah Sunan Giri di
Jalan Wonosari Tegal, Kamis, (29/11/2018).
Sosialisasi pertama kali disampaikan kepada para
murid kelas XII disampaikan akibat dari tidak tertib berlalu lintas adalah
merugikan orang lain dan diri sendiri . Oleh karenanya diminta agar selalu
tertib berlalu lintas. Termasuk menggunakan helm yang benar sesuai aturan, demi
keselamatan dalam berkendara di jalan raya dan mematuhi rambu rambu yang ada.
Penggunaan helm juga disampaikan personil Unit
Dikyasa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak sekaligus juga dipraktekkan
cara menggunakan helm, diantaranya pemasangan tali yang harus klik agar tidak
terlepas saat terjadi goncangan maupun kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP
Ayip Rizal, SE sosialisasi ini akan terus dilakukan guna menekan angka
kecelakaan, apalagi yang sampai berakibat fatal, kematian.
“Sosialisasi ini tidak hanya membahas masalah tertib
berlalu lintas tetapi juga soal etika berlalu lintas. Disini disampaikan
bagaimana seharusnya mengendarai kendaraan bermotor yang baik dan benar sesuai
peraturan,” ujarnya.
Ia berharap dengan gencar dilakukan sosialisasi
peraturan lalulintas pada masyarakat akan membawa dampak yang positif sehingga
dapat mengurangi angka laka lantas terutama di wilayah Polres Tanjung Perak
Surabaya. (Eks)