![]() |
foto : imr |
Magetan, Pewarta - Masyarakat Magetan digemparkan dengan penemuan sebuah tas
hitam mencurigakan yang diduga berisi bom di area Traffic Light di
Jalan Samodra, Kecamatan Kota Magetan, atau tepatnya di depan Kantor
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan pada Kamis
(29/11/2018).
Aparat kepolisian langsung mendatangkan anggota Brimob Detasemen C Polda
Jatim, memasang garis polisi dan menutup akses Jalan menuju Jalan
Samodra, baik dari Stadion Yosonegoro, PemKab Magetan serta Dari Arah
Kecamatan Kawedanan.
Barang yang diduga bom langsung dijinakkan dengan cara diledakkan oleh
tim Brimob Detasemen C Polda Jatim, yang setelah diselidiki ternyata tas
hitam tersebut hanya berisi kain handuk dan beberapa uang logam.
“Sesuai Protap yang harus kita diamankan dulu adalah TKP, setelah
diselidiki oleh tim Gegana isi tas hanya kain handuk,” terang Kapolres
Magetan, AKBP Muhammad Riffai.
Kapolres menjelaskan, kronologi awal kejadian tersebut adalah
berdasarkan laporan dari salah seorang warga bahwa ada orang tak dikenal
menaruh tas misterius di sekitar trotoar Traffic Light jalan Samodra.
Lalu, temuan itu dilaporkan ke Polsek Magetan, yang diteruskan ke Polres
Magetan.
“Awalnya ada saksi yang mengetahui ada seseorang yang meletakan tas di
trotoar, lalu lapor ke Polsek, dan diteruskan ke Polres,” jelasnya.
AKBP Muhammad Rifai menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut
dari laporan dari masyarakat yang mengetahui ada orang yang meletakkan
tas di lokasi kejadian.
“Hal ini merupakan kepedulian masyarakat atas tindakan Kamtibnas
terhadap lingkungannya, walaupun kecurigaan tesebut ternyata bukan bom
namun hal ini sudah membatu kerja aparat kepolisian,” katanya.
Terkait siapa dan apa modus pelaku menaruh tas tersebut, Kapolres mengaku masih terus melakukan penyelidikan.
“Untuk motifnya kita belum tahu, masih kita selidiki, “pungkasnya. (ant/red))