![]() |
Screenshoot salah satu adegan dalam video mesum yang diduga dilakukan di salah satu ruangan karaoke Famous kota Madiun |
Madiun, Pewarta - Kasus penyebaran video 'panas' yang diduga dilakukan di
dalam salah satu ruangan karaoke Famous, kota Madiun diselidiki Sat
Reskrim Polres Madiun Kota.
Kasatreskrim Polresta Madiun, AKP Logos Bintoro mengatakan pihaknya
sudah memanggil pemilik karaoke Famous dan wanita yang ada dalam video
berdurasi 1 menit 52 detik tersebut.
"Kami sementara ini menyelidiki dugaan penyebaran video itu dengan
Undang-Undang ITE. Orang yang menyebarkan video yang kami cari," ujar
AKP Logos Bintoro.
Ditambahkan, polisi belum bisa menjerat pemilik karaoke dengan
Undang-Undang Pornografi. Karena dari hasil penyelidikan karaoke itu
tidak menyediakan konten ataupun jasa pornografi.
"Kalau jeratan pornografi masih lemah karena karaoke itu tidak
menyediakan jasa seperti striptis untuk bisa ditonton," pungkasnya.
Sebagai informasi, peredaran video panas tersebut terjadi via Whatsapp beberapa bulan belakangan ini.
Dalam video tersebut nampak seorang wanita berambut panjang sebahu,
berpakaian sexy berwarna hijau duduk telentang di sofa dan dikerumuni
tiga orang laki-laki.
Secara bergantian, tiga laki-laki tersebut menggerayangi tubuh si
perempuan. Diduga, perempuan muda dalam video itu dalam keadaan mabuk.
Polisi menyelidiki kasus ini setelah ada warga yang menerima video itu dari group Whatsapp. (ant/red)